Rangkaian Sistem Pneumatik Pada Palang Parkir


Rangkaian Sistem Pneumatik Pada Palang Parkir - Pada posisi awal pedal dalam keadaan bebas, katup keluar (ex) dalam keadaan terbuka katup masuk (in) dalam keadaan tertutup pada sistem ini pelumasan menggunakan stemplet pada pipa katup in merupakan saluran masuk udara bertekanaan dan pipa katup ex merupakan saluran keluar udara bertekanaan, dari sistem pneumatik. Dan penggunaannya adalah pada sebuah palang parkir seperti contoh diatas dan keterangan gambarnya adalah sebagai berikut:
  1. Pedal untuk mengoperasikannya
  2. Dudukan pedal sekaligus sebagai dudukan kabel/kawat pedalnya dan juga ada komponen yang berbentuk bundar kecil yang berkaitan dengan kabel pedalnya itu merupakan roda-roda kecil sebagai pengulur kabel pedalnya
  3. Kabel pedal dari kawat semacam kabel rem
  4. Pipa saluran masuknya udara bertekanan pada sistem pneumatik
  5. Pipa saluran keluarnya udara bertekanan pada sistem pneumatik
  6. Katup masuk (in)
  7. Katup keluar (ex)
  8. Pegas katup
  9. Pendorong pegas semacam plat besi
  10. Pipa saluran penghubung kedalam ruang silinder piston
  11. Blok silinder yang memiliki ruang silinder
  12. Piston
  13. Pegas pengembali untuk mengembalikan piston (no.12) ke posisi semula
  14. Pegas berbentuk melingkar berfungsi untuk mengembalikan (no.15) ke posisi semula
  15. mekanisme penggerak palang parkir dilengkapi dengan tuas pendorong pegas (no.14)
  16. Bantalan yang berfungsi agar kedudukan pegas (no.14) tidak bergeser
  17. Batang dudukan keseluruhan dari komponen yang berkaitan dengan (no.17)
Cara Kerjanya adalah sebagai berikut:
1. Pada saat pedal ditekan
































Pada saat pedal diinjak atau ditekan kabel tertarik dan Pendorong pegas(no.9) tertarik ke bawah, pegasnya(no.8)  mengerut, Pendorong pegas(no.9) mendorong katup in sehingga katup in terbuka dan katup ex tertutup, udara bertekanan masuk melalui Pipa saluran masuk(no.4)  mengalir dan masuk melalui Pipa saluran penghubung(no.10) dan udara yang bertekanan mengisi pipa yang memiliki ruang sebagian ada yang ke ruang silinder piston(no.11) dan sebagian lagi ada yang mengalir ke saluran katup keluar(ex) dikarenakan katup keluar(ex) tertutup sehingga udara bertekanaan tertahan oleh katup ex dan udara yang mengalir ke ruang silinder(no.11) mendorong piston(no.12) menyebabkan piston(no.12) terdorong oleh udara bertekanan, pegas(no.13) mengerut menyebabkan piston(no.12) mendorong mekanisme penggerak palang parkir(no.15), pegas (no.14) mengerut oleh tuas pendorong(no.14) dan posisi palang parkir membentuk vertikal. 

2. Pada saat pedal dilepaskan 
















Pada saat pedalnya dilepaskan kabel yang tertarik mengulur kembali pegasnya pun mengembang dan pendorong pegas(no.9) kembali ke posisi semula, katup in tertutup dan katup ex terbuka udara bertekanan yang tertahan oleh katup ex keluar dan udara bertekanan yang ada di saluran katup in tertahan dikarenakan katup in tertutup sehingga udara bertekanan hanya keluar melalui saluran katup ex bersamaan dengan ini udara bertekanan di ruang silinder(no.11) berkurang sampai akhirnya tidak ada tekanaan udara lagi, menyebabkan Pegas pengembali(no.13) mengembang mendorong piston(no.12) sampai ke posisi semula dan pegas(no.14) mengembang mendorong tuas mekanisme penggerak palang parkir(no.15) sehingga palang parkir kembali ke posisi semula sampai membentuk horizontal.

Demikianlah pembahasan mengenai Rangkaian Sistem Pneumatik Pada Palang Parkir dan akan terus di uptodate sesuai dengan kemajuan teknologi.

Sistem Tilang Elektronik Segera Diberlakukan

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada April mendatang. Pembenahan peralatan dan perlengkapan sedang dilakukan.

Menurut Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Kurniawan, pihaknya akan melakukan uji coba peralatan untuk memaksimalkan kerja alat itu.

Titik pertama pemasangan alat ini adalah di perempatan lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat. Nantinya lokasi itu akan menjadi pilot project. Bila dalam uji coba cukup baik, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemasangan pada tiap perempatan di seluruh wilayah Jakarta.

Tomex memastikan, akan memasang CCTV pada setiap lokasi perempatan yang dipasangi sensor. Tapi dia belum bisa memastikan kapan penindakan akan dimulai. Kalau memang sudah cukup semuanya, April bisa di ujicoba penindakannya.

Dalam penindakan, pengendara yang melanggar akan terekam. Setelah itu, foto pelanggar akan langsung terkirim ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, yang kemudian dilanjutkan dengan membuat surat tilang dan langsung dikirim ke pemilik kendaraan.

Nantinya, pemilik kendaraan akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengikuti persidangan atau langsung membayar denda di bank. Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Nanti, kalau masih tidak membayar maka kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.

Masyarakat yang telah menjual mobilnya diimbau segera melapor ke Samsat setempat sehingga surat tilang tidak lagi dikirim ke alamat pemilik lama.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub DK mengatakan, surat tilang dalam sistem elektronik ini akan langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK.

Karena itu, pemilik kendaraan diimbau segera balik nama jika membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya. Yakub menjelaskan, surat tilang dengan sistem elektronik berbeda dengan surat tilang biasa. Pada surat tilang elektronik ini, disertakan dua kolom isian.

Kolom pertama, pemilik kendaraan sesuai tertera pada STNK harus menyebutkan kendaraan tersebut digunakan oleh siapa saat tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Sedangkan, kolom kedua, harus diisi jika kendaraan itu sudah dijual, ke siapa dan cantumkan alamat pembelinya.

Selain kawasan Sarinah, Thamrin, sistem E-TLE juga akan diterapkan di kawasan 3 in 1 lainnya seperti Sudirman, Kuningan dan Gatot Soebroto.

Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta.